Rabu, 09 November 2011

Permasalahan di Lembaga Hukum


PERMASALAHAN DI LEMBAGA HUKUM

            Lembaga Hukum adalah lembaga yang yang bergerak di bidang hukum, semisal Pengadilan, Kepolisian, dll. Terdapat berbagai masalah yang terjadi di dalam Lembaga Hukum itu sendiri. Saya akan menguraikan permasalahan tersebut.

a)      Korupsi
Korupsi pada lembaga hukum sangat sering terjadi (tidak terkecuali di lembaga-lembaga lainnya). Hal ini terjadi akibat keserakahan para oknum-oknum yang terlibat. Hal ini sungguh sangat mengenaskan, mengingat negara ini berkiblat pada hukum yang kuat dan adil. Untuk menanggulangi hal ini cukup susah, mengingat kejadian ini terjadi akibat dari nafsu manusia itu sendiri. Cara yang paling ampuh adalah memberikan hukuman seberat-beratnya pada orang-orang pada lembaga hukum yang melakukan korupsi.

b)      Nepotisme
Hal ini juga sangat sering terjadi. Biasanya digunakan para petinggi Lembaga Hukum untuk memasukkan anak/saudara mereka agar lebih mudah mendapat pekerjaan, atau agar yg di nepotisme-kan mendapat hukuman ringan atau malah tidak mendapat hukuman sama sekali. Untuk mengatasi hal ini menurut saya cukup sulit, namun dengan membuat peraturan agar adanya larangan untuk memasukkan anak/saudara dan bila terbukti hal itu terjadi maka di denda atau di berikan hukuman pidana kepada yang bersangkutan, maka Nepotisme bisa di kurangi.

c)      Main Hakim Sendiri
Bukan hanya masyarakat saja yang sering main hakim sendiri, namun lembaga hukum juga sering terjadi. Semisal ada kasus yg melibatkan oknum-oknum lembaga hukum, maka bisa dikatakan adanya kerjasama antar oknum untuk menjatuhkan lawan agar teman mereka terbantu. Menurut saya, hal ini bisa dikurangi asalkan adanya perlawanan dari pihak yg dirugikan dan mengajukan banding kepada oknum-oknum tersebut.

Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat juga wajib mengawasi dan melaporkan bila kita melihat dan merasa terjadi kejanggalan pada lembaga hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar