Selasa, 12 Juni 2012

MANUSIA DAN KEADILAN

Pengertian keadilan menurut para ahli :

keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem tersebut menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tsb punya kesamaan dalam ukuran yg telah di tetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh hasil yang sama. Kalau tidak, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama. Sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tsb berarti keetidak adilan.

Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang mengendilan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

Kong Hu Cu berpendapat bahwa kedalian terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, raja sebagai raja, yang berarti masing-masing individu melaksanakan kewajibannya. Pendapat tersebut terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah dyakini atau disepakati.


Macam-macam keadilan :

a) Keadilan legal atau moral

     Ialah keadilan itu berasal dari dalam jiwa manusia itu sendiri

b) Keadilan Distributif
     Keadilan dapat terlaksana jika adanya suatu bukti yang membenarkan. 

c) Keadilan Komunitatif
     Keadilan yang bertujuan untuk menjaga komunikasi, dan ketertiban agar terciptanya kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat. 

d) Kejujuran
     Kejujuran adalah sikap yang diambil dari dalam nurani hati manusia, sesuatu dapat dikatakan jujur, jika orang berbicara dengan benar dan dengan fakta yang didasarkan oleh hati nurani manusia tersebut.
Pada hakekatnya jujur dilandasi oleh sikap dan kesadaran yang berdasarkan oleh pengakuan kebenaran. Dan dalam ajaran agama islam di perjelas bagi muslim untuk bersikap jujur, karena sikap jujur dapat menjadikan manusia tersebut mulia, dan dapat menjadi contoh untuk yang lainnya.

e) Kecurangan
     Kecurangan ialah perbuatan yang tidak terpuji bagi manusia, dikarenakan dapat merugikan orang lain dan hanya menguntungkan dirinya sendiri. Contohnya seorang pembalap motor demi meraih kemenangan untuk mendapatkan juara, dengan sengaja mensabotase motor pembalap lainnya, dengan anggapan ia bisa menang. Hal tersebut termasuk dalam kecurangan yang tidak patut dicontoh.

Sebab – sebab orang melakukan kecurangan
1. dikarenakan orang tersebut ingin unggul dari orang lain
2.  iri
3. tidak suka dengan orang lain
4. macam- macam perhitungan atau pembalasan


Pengertian Nama Baik

Nama baik adalah pandangan atas sikap dan perilaku baik tanpa pamrih yang dapat dinilai oleh orang lain atas si pemilik nama tersebut. Dan pemilik nama tersebut mempunyai kehormatan untuk menjaga nama baiknya itu. Sikap dan perilaku tersebut dapat dilihat dari kebersamaan orang tersebut untuk tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat.

Hakekat Pemulihan Nama Baik

Nama baik yang dimiliki oleh seseorang dapat tercoreng atau ternodai jika orang tersebut melakukan sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat. Tetapi orang itu dapat memulihkan nama baiknya itu kembali dengan tidak melakukan hal yang tidak baik atau hal yang dapat meresahkan masyarakat dan membuktikan kepada masyarakat tersebut bahwa ia tidak akan mengulang kembali hal tersebut.

Contoh
     semisal Andi, selaku reporter majalah remaja, memuat sebuah tulisan di majalah tempat ia bekerja menuliskan sebuah berita tentang Budi. Namun, isi tulisan tersebut menjelek-jelekkan nama baik Budi. Budi yang tidak terima menemui Andi dan membicarakan tulisan tersebut agar di perbaiki beritanya. Andi yang merasa bersalah akhirnya melakukan penulisan baru di edisi berikut guna memulihkan nama baik Budi.

Pengertian Tentang Pembalasan
     Pembalasan adalah membalas perbuatan orang lain yang pernah dilakukan kepadanya. Dalam islam pembalasan adalah tindakan yang tidak terpuji, lebih baik menyadarkan kepada orang itu bahwa perbuatannya itu tidak baik.

Penyebab Pembalasan
     Hal- hal yang menyebabkan pembalasan ialah.
1. Orang itu tidak terima karena diperlakukan dengan semena-mena
2. Dendam
3. Juga Karena hasutan teman

Contoh
      Pada pertandingan sepakbola, seorang pemain bernama A di langgar dengan keras oleh B, namun wasit tidak meniup peluit tanda pelanggaran. Tidak terima dengan perlakuan B, A langsung membalas dengan menendang kaki B. Saat itu, wasit langsung meniup peluit. Tidak terima dengan perlakuan wasit yang dia anggap berat sebelah, A menjadi dendam kepada B yang juga di anggap bermain curang. Disamping itu, C sebagai teman satu tim A, menghasut A agar melakukan tindakan kekerasan kepada wasit. Alhasil, wasit habis di pukuli A dan A di keluarkan dari pertandingan.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar