Tampilkan postingan dengan label Tugas Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 November 2011

Permasalahan di Lembaga Hukum


PERMASALAHAN DI LEMBAGA HUKUM

            Lembaga Hukum adalah lembaga yang yang bergerak di bidang hukum, semisal Pengadilan, Kepolisian, dll. Terdapat berbagai masalah yang terjadi di dalam Lembaga Hukum itu sendiri. Saya akan menguraikan permasalahan tersebut.

a)      Korupsi
Korupsi pada lembaga hukum sangat sering terjadi (tidak terkecuali di lembaga-lembaga lainnya). Hal ini terjadi akibat keserakahan para oknum-oknum yang terlibat. Hal ini sungguh sangat mengenaskan, mengingat negara ini berkiblat pada hukum yang kuat dan adil. Untuk menanggulangi hal ini cukup susah, mengingat kejadian ini terjadi akibat dari nafsu manusia itu sendiri. Cara yang paling ampuh adalah memberikan hukuman seberat-beratnya pada orang-orang pada lembaga hukum yang melakukan korupsi.

b)      Nepotisme
Hal ini juga sangat sering terjadi. Biasanya digunakan para petinggi Lembaga Hukum untuk memasukkan anak/saudara mereka agar lebih mudah mendapat pekerjaan, atau agar yg di nepotisme-kan mendapat hukuman ringan atau malah tidak mendapat hukuman sama sekali. Untuk mengatasi hal ini menurut saya cukup sulit, namun dengan membuat peraturan agar adanya larangan untuk memasukkan anak/saudara dan bila terbukti hal itu terjadi maka di denda atau di berikan hukuman pidana kepada yang bersangkutan, maka Nepotisme bisa di kurangi.

c)      Main Hakim Sendiri
Bukan hanya masyarakat saja yang sering main hakim sendiri, namun lembaga hukum juga sering terjadi. Semisal ada kasus yg melibatkan oknum-oknum lembaga hukum, maka bisa dikatakan adanya kerjasama antar oknum untuk menjatuhkan lawan agar teman mereka terbantu. Menurut saya, hal ini bisa dikurangi asalkan adanya perlawanan dari pihak yg dirugikan dan mengajukan banding kepada oknum-oknum tersebut.

Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat juga wajib mengawasi dan melaporkan bila kita melihat dan merasa terjadi kejanggalan pada lembaga hukum.

Permasalahan di Lembaga Politik


PERMASALAHAN LEMBAGA POLITIK

            Lembaga Politik adalah Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
            Ada beberapa permasalahan yang terjadi di lembaga politik ini dan merugikan banyak pihak, semisal :
a)      ANARKISME
Anarkisme adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para Anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya. Menurut pendapat saya, cara menanggulangi anarkisme itu adalah kesadaran dari masyarakat sendiri, dan dengan bantuan aparat hukum yg tegas maka hal ini bisa di minimalisir.

b)      TUJUAN POLITIK YANG SALAH
Pada masa-masa ini, saya sering melihat para partai politik dan para anggotanya berebut kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, kebanyakan dari mereka yang sudah terpilih, malah melakukan banyak hal-hal yang salah. Tujuan politik mereka berubah, dari yang seharusnya menyalurkan aspirasi rakyat, membangun negeri dengan baik, malah menjadi ajang mencari uang dan popularitas. Menurut saya, cara menanggulangi cukup mudah. Jika ada seorang anggota dewan yang terlihat tidak serius dalam menjalani profesinya, yang sebenarnya di berikan rakyat kepada dia, lebih baik di copot saja karena hanya membuang waktu, uang, dan tenaga. Lebih baik di berikan kepada mereka yang benar-benar serius dalam menjalankan amanat rakyat.




c)      DIJADIKAN AJANG MENJATUHKAN LAWAN POLITIK
Hal ini sangat sering terjadi. Jika kita melihat tayang di televisi, maka banyak cara dari para anggota partai politik untuk menjatuhkan lawan politik mereka. Kebanyakan, mereka menggunakan debat politik terbuka dan menyerang lawan, atau malah menggunakan media massa untuk menjatuhkan lawan politiknya. Untuk hal ini, saran saya adalah bila terjadi hal yang menurut saya kurang benar ini maka lebih baik di hukum saja agar tidak merepotkan rakyat. Padahal mereka para pemimpin tapi malah bertengkar di media. Hal yang tidak patut di tiru.

            Banyak kesalahan yang sebenarnya terjadi, namun kita sebagai masyarakat tidak bisa banyak berbuat akibat besarnya kekuasaan para pemimpin bangsa. Seperti wejangan yang di berikan para pemimpin Indonesia terdahulu, “Indonesia tidak bisa di hancurkan dari luar, namun Indonesia hanya bisa hancur oleh bangsa itu sendiri apabila tidak adanya kerukunan”.